RANGKASBITUNG – Penyebaran penyakit human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immuno deficiency syndrome (AIDS) di Lebak cukup mengkhawatirkan. Pada triwulan pertama tahun ini saja, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Lebak telah menemukan 12 kasus penularan HIV AIDS baru.
“Sampai April ini, kami mencatat, ada 12 kasus positif tertular HIV AIDS. Sebagai langkah preventif, kami terus berkomunikasi dengan BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan HIV AIDS terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda,” ujar Sekretaris II KPA Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah, kemarin (19/4/2016), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Penemuan kasus baru penularan virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia itu, tegas Firman, menandakan bahwa penyebaran HIV AIDS di Lebak perlu mendapat perhatian serius semua pihak. Hal itu agar penyebaran penyakit mematikan ini bisa ditekan.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang pekerjaannya rentan penularan HIV AIDS, agar tak segan-segan memeriksakan dirinya. Saat ini, ada Klinik Seroja di RSUD dr Adjidarmo yang khusus untuk pemeriksaan HIV AIDS gratis. Jauh lebih baik mengetahui dari awal daripada tidak sama sekali,” imbau Firman.
Kurun waktu 2001-2016, KPA Kabupaten Lebak mencatat, sebanyak 148 orang di Lebak yang positif tertular HIV AIDS. Dari jumlah itu, penderita HIV AIDS yang masih hidup ada 98 orang.
Penyebaran HIV AIDS terus terjadi, menurutnya, lantaran penderitanya menutup diri. Hal itu didasari pada stigma masyarakat Lebak bahwa penderita HIV AIDS merupakan orang-orang yang berbuat negatif. Padahal, anggapan itu tidak semuanya benar.
“Kami terus mencari formula yang tepat agar stigma itu tidak berkembang di masyarakat,” jelas Firman.
Salah satu upaya deteksi dan pencegahan penyebaran HIV AIDS, tahun ini KPA Kabupaten Lebak melakukan voluntary conseling and testing (VCT) di sejumlah daerah rawan penyebaran. Melalui kegiatan proses konseling pra-testing, konseling post-testing, dan testing HIV secara sukarela yang bersifat konfidential dan lebih dini, akan membantu orang mengetahui status HIV.
KPA juga memberikan bantuan obat penyembuh dan makanan tambahan gizi bagi para penderita HIV AIDS di Lebak. “Penderita juga harus tepat waktu mengonsumsi obat ARV (antiretroviral). Sejauh ini, kebutuhan ARV tercukupi,” ungkap Firman.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Satibi Hambali mengaku prihatin atas peningkatan penyakit HIV AIDS di Lebak. Untuk itu, MUI juga ikut mencegah penyebaran virus mematikan itu melalui sosialisasi bahaya HIV AIDS.
“Kami terus memberikan pengertian dan sosialisasi kepada para orangtua untuk terus mengawasi perilaku anak-anaknya yang usia puber agar tidak terjerumus pergaulan atau seks bebas. Tidak hanya karena dilarang agama, dampaknya dapat menularkan HIV AIDS,” tutur Satibi. (Nurabidin Ubaidilah/Radar Banten)