SERANG – Proses hukum pidana umum kepada anggota polisi pelaku
salah tembak yang menewaskanTitin Komariah, terus berjalan. Polda Banten kini tengah menunggu hasil uji balistik untuk mengetahui jenis proyektil yang bersarang di tubuh Titin, sehingga tersangka pelaku bisa dipastikan.
Titin adalah korban tewas yang diduga korban salah tembak anggota Polsek Kembangan yang tengah mengejar begal di Panimbang, Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Yus Fadilah menegaskan pihaknya tengah menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menetapkan tersangka pelaku salah tembak.
“Kita akan tunggu uji balistik untuk menentukan tersangkanya. Siapa bilang kasusnya terhenti? Untuk kode etik memang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pidananya, kami yang tangani,” ujarnya saat menerima keluarga Titin di Mapolda Banten, Senin (6/4/2015).
Baca:
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kedua oknum Polsek Kembangan tersebut hanya akan dikenai sidang disiplin terkait dengan pelanggaran kode etik, karena telah lalai dalam menggunakan senjata api. (Wahyudin)