SERANG – Petugas Rutan Kelas II B Serang menghentikan kebijakan para pembesuk memberikan makanan terhadap warga binaan. Hal ini lantaran pihak Rutan Kelas II B Serang tidak ingin kecolongan dengan penyelundupan narkoba yang di simpan di dalam makanan, sebagaimana terungkap pada Selasa (2/62015).
“Mulai hari ini sudah tidak diperbolehkan para pembesuk warga binaan untuk memberikan makanan ke dalam. Di sini juga sudah ada koperasi dan kantin. Jadi untuk makanan cukup makanan yang ada di dalam saja,” terang Kepala Rutan Kelas II B Serang Prihartati kepada wartawan usai ekspose kasus penyelundupan sabu ke dalam sayur tahu di Rutan Serang tersebut, Rabu (3/6/2015).
Prihartati sendiri mengaku baru kali ini ada penyelundupan narkoba melalui makanan di tempatnya bertugas itu. “Baru kali pertama sejak saya bertugas di sini. Yang berhasil kami gagalkan ini narkoba yang diduga jenis sabu seberat 0,5 gram ke dalam sayur tahu,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Serang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang diduga berjenis sabu yang disembunyikan melalui sayur tahu. Titipan ini, dikirim oleh seorang perempuan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial DP. (Wahyudin)