SERANG – DPRD Banten melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui pemangkasan anggaran Pilgub Banten 2017 seperti yang telah dirasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat finalisasi rancangan kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) Perubahan antara TAPD dan DPRD Banten, akhirnya disepakati bahwa anggaran Pilgub Banten tahap II sebesar Rp120 miliar.
“Tadi sudah disepakati postur KUPA-PPAS Perubahan, angkanya sudah fiks. Termasuk anggaran Pilgub Banten tahap II sudah disepakati Rp120 miliar,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina seusai rapat tertutup di Gedung Serbaguna DPRD Banten, Rabu (21/9).
Hudaya menjelaskan, KPU Banten mengusulkan anggaran Pilgub Banten sebesar Rp299 miliar, kemudian pada APBD 2016 telah dialokasikan Rp150 miliar. Sementara sisanya senilai Rp149 miliar dialokasikan di APBD Perubahan 2016. “Namun setelah dirasionalisasi, hanya akan dialokasikan Rp120 miliar dalam APBD Perubahan 2016,” ungkapnya.
Pemangkasan tersebut, lanjut Hudaya, sudah melalui kajian sesuai aturan. “Setelah KUPA-PPAS Perubahan ini disepakati, kami tinggal menyusun rencana kerja anggaran (RKA) setiap SKPD, dan akan segera disiapkan dokumen untuk disampaikan kembali ke DPRD Banten melalui nota pengantar RAPBD Perubahan oleh gubernur,” tegasnya.
Kata dia, hari ini DPRD Banten akan membahas jadwal rapat paripurna di badan musyawarah. “Kami sepakat bila rapat paripurna digelar pekan ini juga,” ungkapnya.
Selain menyepakati soal anggaran pilgub tahap II, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan juga merampungkan keseluruhan postur anggaran perubahan. “Dari sisi postur anggaran ada peningkatan dari penerimaan pajak daerah. Peningkatannya kurang lebih di angka Rp120 miliar,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Hudaya, beberapa masalah masih menjadi persoalan di antaranya pemotongan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan kemungkinan adanya pengurangan bagi hasil dari pemerintah pusat. “Untuk nominalnya DAU itu Rp125,5 miliar, sedangkan DAK sekitar 10 persen atau Rp15 miliar, dan bagi hasil di angka Rp98,4 miliar,” ungkapnya.
Akibat pemotongan DAK dan DAU, berimbas pada penyesuaian belanja langsung yang sebelumnya di angka Rp3,6 trilun itu berubah menjadi Rp3,3 triliun. Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan berakibat pada efisiensi anggaran di SKPD. “Efisiensi yang kita lakukan terhadap semua SKPD mulai dari perjalanan dinas, lalu belanja sewa tempat, belanja makan minum, dan belanja narasumber. Itu disesuaikan dengan pengeluaran tadi,” jelasnya.
Hal lain yang dibahas yaitu anggaran untuk Bawaslu tahap II disetujui Rp40 miliar. Sama dengan KPU, DPRD Banten pun sepakat dengan pemangkasan untuk Bawaslu. “Dalam APBD 2016 Bawaslu di anggaran Rp50 miliar, sementara tahap II di APBD Perubahan membutuhkan Rp70 miliar. Tapi setelah kami rasionalisasi akhirnya disepakati di angka Rp40 miliar. Sedangkan untuk Bank Banten disetujui Rp300 miliar, itu artinya saham provinsi sudah 51 persen,” sambungnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni membenarkan bila postur KUPA-PPAS Perubahan telah disepakati antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemprov Banten. Secara umum, pembahasannya lebih banyak pada penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan efisiensi anggaran, baik untuk KPU, Bawaslu maupun anggaran SKPD. “Tadi tidak terlalu rumit, karena masing-masing SKPD sudah melakukan rapat komisi-komisi dan mereka sudah melakukan efisiensi jadi mereka sudah menyesuaikan. Kalau saya lihat laporannya sudah baik, mungkin ada beberapa hal yang sangat penting seperti masalah infrastruktur itu ditambahkan. Sedangkan untuk anggaran KPU dan Bawaslu sebenarnya bukan dipangkas, tapi dirasionalisasi sesuai kebutuhan,” katanya.
Terkait postur anggaran, Nuraeni mengakui tidak ada perubahan yang signifikan. “Angka-angka yang diajukan sesuai hasil rapat evaluasi. Karena perubahan cuma pergeseran-pergeseran saja,” jelasnya.
Nuraeni yang menjadi Koordinator Badan Anggaran DPRD Banten menegaskan, perubahan masih bisa saja terjadi dalam pembahasan lanjutan tapi tidak sampai mengubah hal-hal yang prinsip. “Tinggal menunggu penyampaian nota pengantar gubernur tentang RAPBD Perubahan, kemudian nanti pemandangan umum fraksi-fraksi. DPRD siap mengebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi APBD Perubahan 2016,” ungkapnya. (Deni S/Radar Banten)