SISTEM kerja jaringan gembong pengirim sabu 1 ton yang ditangkap di Anyar, Serang, Banten cukup rapi. Nyaris pergerakannya sulit dideteksi. Sebab barang haram itu tidak disuplai langsung dari Taiwan, melainkan di tengah laut perairan Thailand.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membeberkan, jaringan narkoba yang dibekuk tersebut merupakan jaringan narkoba asal Taiwan. Para tersangka menggunakan kapal Wanderlust jenis kapal santai atau kapal wisata yang bergerak dari Taiwan pada tanggal 17 Juni lalu.
“Dari Taiwan belum ada narkoba. Narkoba baru dimuat di tengah laut dekat perairan Thailand,” ujar Iriawan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (18/7).
Usai memuat narkoba di tengah laut, sambung Iriawan, kapal tersebut bergerak ke Indonesia melalui perairan Selat Sunda yang cukup sepi untuk menghindari petugas. “Mereka kemudian merapat ke perairan Pulau Sangiang (salah satu pulau kecil di Selat Sunda). Di situ mereka mulai melansirkan narkoba yang dibawa menggunakan perahu karet ke Anyar,” terang mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) itu.
Usai melansir narkoba, kapal tersebut lantas bergerak pulang melalui jalur pelayaran yang ramai ke perairan Kepri untuk kembali ke negara mereka.
“Setelah tangkap yang di Anyar, kami bergerak cepat koordinasi dengan Lantamal, BC (Bea Cukai) dan juga polisi Taiwan. Dari koordinasi itu kami dapat gambar jenis dan spek kapal yang menyelundupkan narkoba ini,” kata Iriawan.
Akan tetapi untuk melacak keberadaan kapal Wanderlust tidaklah mudah. Sebab saat dikejar ke target yang semula diprediksi kapal tersebut berada yakni di perairan Bangka Belitung, ternyata kapal tersebut tak ada. “Di situ mereka sudah matikan sistem GPS-nya,” kata Iriawan lagi.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok kembali berkoordinasi dengan Lantamal IV Tanjungpinang dan pihak BC di Batam untuk mendeteksi keberadaan kapal tersebut. “Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya kawan-kawan dari Lantamal dan BC berhasil temukan kapal ini di perairan Pulau Berakit, Bintan,” kata Iriawan.
Bersama kapal tersebut, petugas mengamankan lima orang awak kapal sebagai tersangka serta sejumlah barang bukti lain seperti dua perahu karet, sejumlah alat komunikasi seperti radio dan ponsel serta dokumen-dokumen berlayar lainnya. “Penangkapan ini belum tuntas sebab masih terus kami dalami sampai ke negara asal mereka,” pungkas mantan Kadiv Propam Polri itu. (JPG)