SERANG – Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyambut baik langkah Plt Gubernur Banten Rano Karno yang menyurati Mabes Polri terkait penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ke Polda Banten. Diketahui, wilayah hukum ketiga daerah tersebut, kini berada di bawah Polda Metro Jaya.
Baca: Minta Hanya Ada 1 Polda, Rano Surati Kapolri
“Ya hal tersebut sangat baik untuk menjadi pertimbangan di Mabes Polri,” ungkap Boy kepada radarbanten.com, Selasa (24/3/2015).
Boy sendiri mengaku siap jika surat yang dikirim Rano Karno tersebut direalisasikan oleh Mabes Polri, yakni disatukannya wilayah hukum semua wilayah Provinsi Banten di bawah Polda Banten. “Kita siap menerimanya jika digabungkan,” katanya. (Wahyudin)