SERANG – Bulan depan, saat 45 anggota DPRD Kota Serang melakukan reses, gedung DPRD Kota Serang yang baru akan ditempati. Jadwal reses itu dimanfaatkan Sekretariat DPRD Kota Serang untuk memindahkan mebel dari gedung lama di Jalan Mayor Syafe’i ke gedung baru di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya.
Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Setwan beberapa waktu lalu disepakati gedung yang menelan anggaran Rp45,7 miliar itu secepatnya akan dimanfaatkan. “Awal September saat reses,” ungkap Subadri, Minggu (20/8).
Kata dia, saat anggota Dewan tidak ada di kantor maka perlengkapan diangkut ke gedung baru. Diharapkan, begitu reses selesai maka rapat paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di gedung baru.
Subadri mengatakan, surat keputusan (SK) pemanfaatan gedung itu oleh Setwan sedang dalam proses di Sekretariat Daerah Kota Serang. Meskipun gedung itu belum lengkap, para anggota Dewan tetap akan menempatinya. “Selaku pimpinan DPRD, saya tidak terpaku ke masalah mebel,” ujarnya.
Diketahui, dari mebel yang ada, 50 persennya masih layak pakai. Namun, ruangan dan gedung yang lebih luas tentu membutuhkan banyak mebel. Hanya saja hal itu akan dipenuhi secara bertahap. “Tapi kalau untuk landskap, kami akan ajukan di APBD perubahan tahun ini,” ungkap politikus Partai Golkar ini. Kata dia, apabila landskap belum dibangun, gedung itu belum indah. Diketahui, meskipun gedung sudah siap pakai sejak April, tapi landskap belum dibangun lantaran anggaran yang ada masih terbatas.
Selain itu, tambahnya, dengan kondisi gedung yang luas juga maka petugas keamanan dan office boy akan ditambah.
Subadri mengatakan, sejak awal para anggota Dewan sepakat ingin mempunyai gedung yang representatif. Begitu pembangunannya rampung, para anggota Dewan ingin segera menempatinya.
Dengan kondisi gedung yang mumpuni, ia mengatakan, anggaran rapat di luar tentu akan diefisiensikan. “Tentu saja Dewan itu kolektif kolegial, jadi menunggu keputusan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR M Ridwan mengaku bahwa pihak ketiga pembangunan gedung Dewan sudah membuat surat pernyataan tentang pemanfaatan gedung tersebut. Surat itu juga sudah ditembuskan ke Setwan. “Jadi, pemanfaatannnya tergantung Setwan,” tuturnya.
Kata dia, selama ini gedung itu belum dimanfaatkan karena ada hal normatif yang harus diikuti.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, pengisian gedung Dewan tinggal persiapan. “Dalam waktu dekat katanya akan segera ditempati. Katanya saat reses akan ada proses perpindahan,” ujarnya.
Kata dia, proses administrasi juga akan segera dilakukan. Dengan begitu, saat pengisian tidak ada masalah.
Namun, ia meminta anggota Dewan untuk memanfaatkan mebel yang ada terlebih dahulu. “Nanti sambil berjalan mana lagi dilihat yang urgen untuk segera dipenuhi,” terangnya.
Jaman mengatakan, apabila Dewan pindah, gedung lama yang awalnya adalah gedung Kawunganten akan dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan. Yang penting begitu Dewan pindah, gedung itu harus segera dimanfaatkan. Hingga saat ini ada beberapa OPD yang mengajukan untuk menggunakan gedung Kawunganten seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Tapi, belum diputuskan untuk siapa. Yang penting pelayanan karena lokasinya strategis sehingga masyarakat bisa mengakses lebih mudah,” ujar Jaman. (Rostinah/RBG)