LEBAK – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Lebak menyerahkan 1.525 KTA dan copy KTP untuk mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2019 ke kantor KPU Lebak di Jalan Abdi Negara, Jumat (13/10).
Ketua DPD NasDem Kabupaten Lebak Dedi Jubaedi mengatakan, penyerahan berkas dan KTA ini sudah sesuai dengan instruksi dan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2019, yaitu persyaratan minimal 1.000 KTA.
“Kita sudah sesuaikan dengan data di Sipol, kita tidak ingin seperti partai sebelumnya dengan berkasnya dikembalikan lagi,” katanya saat diwawancarai awak media di kantor KPU Lebak, Jumat (13/10).
Ia mengaku Partai NasDem sudah siap diverifikasi, baik itu verifikasi administrasi maupun faktual. “Insya Allah, Partai Nasdem akan menjadi peserta Pemilu di tahun 2019 nanti. Kita yakin, dengan berkas yang diserahkan akan sesuai dengan data yang dari pusat, karena sudah dilakukan konfirmasi sebelumnya dan sudah dilakukan pengecekan oleh kader,” ucapnya.
Komisioner KPU Lebak CR Nurdin mengatakan, hari ini NasDem yang mendaftarkan partainya untuk jadi peserta Pemilu 2019, sementara ini sedang dalam pengecekan oleh KPU agar datanya sesuai dengan di Sipol.
“Kita akan lakukan verifikasi data untuk disesuaikan dengan Sipol, namun kalau ditemukan berkas yang tidak valid, kita akan serahkan kembali untuk diperbaiki,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com)