SERANG – Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri mendatangi kediaman Aisyah, salah satu tersangka kasus pembunuhan Kim jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong-Un di Kampung Rancasumur, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Jumat malam (17/2). Dalam kesempatan tersebut Kemenlu berjanji akan membantu proses hukum yang menimpa Siti Aisyah di Malaysia.
”Iya menenangkan ke pihak keluarga, kalau nanti pemerintah kita melalui Direktorat Perlindungan WNI maupun dari KBRI di Kualalumpur akan turun tangan langsung menangani masalah ini melakukan pendampingan,” ujar Dyah L Asmarani staf dari Kementerian Luar Negeri saat mengunjungi rumah Siti Aisyah di Serang, Jumat (17/2).
Kedatangan dirinya malam ini sendiri menurut Dyah untuk mengetahui kondisi keluarga Aisyah dan menyampaikan langsunh niat baik pemerintah terhadap Aisyah.
“Ya menenangkan ke pihak keluarga, kalau nanti pemerintah kita melalui Direktorat Perlindungan WNI maupun dari KBRI di Kualalumpur akan turun tangan langsung menangani masalah ini, melakukan pendampingan,” ujarnya kepada awak media.
Pantauan di lokasi, Dyah tiba di rumah orang tua Aisyah sekira pukul 21:30 WIB. Kunjungan singkat Dyah diterima langsung oleh kedua orang tua Aisyah.
Sementara itu, Benah berharap pemerintah Indonesia memberikan bantuan terhadap anak bungsunya tersebut. Benah berharap agar persoalan hukum yang sedang menjerat putrinya tersebut segera selesai.
“Saya mohon tolong anak saya,” ujarnya. (Bayu)