SERANG – DPRD Provinsi Banten meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Banten untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang ditetapkan. Tidak hanya terserap, realisasi tersebut dapat memberikan dampak yang memberi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeini mengatakan, Dewan sudah melakukan evaluasi terhadap beberapa SKPD yang menjadi mitra Komisi I. Evaluasi dilakukan agar struktur APBD dapat dijalankan oleh SKPD sesuai dengan perencanaan dan target yang ditentukan. “Rata-rata sudah 41 persen dan sisanya kita ingin ada keyakinan. Sanggup tidak mereka untuk menyerap sisanya,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, penyerapan tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi dapat memberikan dampak positif bagi kebutuhan masyarakat. “Menyerap bukan berarti asal menghabiskan, tetapi ada output yang dihasilkan dampaknya dari program yang dilaksanakan. Sesuai dengan target dan perencanaan program yang mereka susun,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, untuk melakukan analisis terhadap kendala yang menghambat SKPD. Selain itu, juga sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2017. “Ini akan dijadikan bahan dalam penyusanan KUA PPAS yang sekarang sedang dilakukan teman-teman Badan Anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, belum terserapnya anggaran sesuai target 75 persen realisasi anggaran triwulan II APBD Banten 2016 lantaran ada pengadaan barang yang terlambat dilaksanakan. “Lelang sudah, tinggal pelaksanaannya saja dan mereka menjamin di triwulan ini akan habis. Jadi, kita ingin yakinkan mereka mampu menyerap anggaran dan jangan sampai terjadi lagi silpa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Diketahui, serapan anggaran Pemprov Banten pada triwulan II APBD Banten 2016 baru mencapai 41,26 persen atau senilai Rp3,63 triliun. Realisasi ini masih di bawah target sebesar 75 persen. Akibatnya, pagu anggaran Pemprov Banten sebesar Rp8,81 triliun menyisakan anggaran sebesar Rp5,17 triliun.
Secara keseluruhan, ada 22 SKPD yang capaian serapannya di bawah 75 persen. Secara berurutan, lima SKPD penyandang realisasi terendah, yakni RSUD Banten (27 persen), Dinas Pendidikan (38 persen), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (39 persen), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (40 persen), dan Sekretariat Dewan (41 persen).
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai, rendahnya serapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi. Apalagi, masalah rendahnya serapan anggaran selalu berkutat pada gagalnya lelang dan pengadaan barang jasa. “Evaluasi dilakukan agar perencanaan program lebih fokus dan efektif. Dan yang penting program itu ke depan capaiannya terukur sehingga serapan anggarannya maksimal,” katanya.
Asep mengatakan, adanya evaluasi yang dilakukan pada pimpinan SKPD dapat menjadi bahan agar penyerapan anggaran di semester selanjutnya tidak berkutat pada masalah yang sama. “Saya berharap dengan perencanaan program lebih dimatangkan karena yang menjadi masalah selalu sama,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, penyerapan anggaran sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui, serapan tahun sebelumnya di triwulan kedua sebesar 26,35 persen. Sementara, serapan tahun ini sebesar 41,26 persen. Pencapaian tersebut masih di bawah target penyerapan anggaran sebesar 75 persen. “Penyerapan lebih bagus karena hampir 42 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 26 persen,” kata Ranta.
Tidak tercapainya serapan anggaran sesuai target 75 persen, kata Ranta, dikarenakan ada beberapa pekerjaan fisik yang belum terealisasi. Misalnya, pembebasan lahan yang masih dalam proses. “Itu karena memang di Biro Perlengkapan ada uang pembebasan yang belum direalisasikan dan harus menunggu, dan juga Dindik masih ada lelang,” katanya.
Selain itu, ada beberapa pengulangan lelang yang bisa mencapai dua sampai tiga kali dan berimbas pada keterlambatan pelaksanaan program. Bahkan, pihaknya meminta SKPD agar melakukan evaluasi terhadap perencanaan program yang tidak mungkin dapat terealisasi. “Tapi, ini sudah ada perbaikan, tidak seperti yang sudah-sudah, dan pokoknya Desember close. Makanya, tadi (saat rapat evaluasi) saya bilang rumah sakit (RSUD Banten dan RSUD Malingping) bisa enggak tiga bulan? Kalau tidak bisa, jangan dilakukan daripada jadi persoalan. Yang tidak bisa dibatalkan, kalau dipertahankan saya minta kepala SKPD tanggung jawab,” jelasnya. (Supriyono/Radar Banten)