CILEGON – Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak melakukan studi banding ke DPRD Cilegon, Selasa (28/10/2014). Ketua Komisi III DPRD Lebak Aminudin mengungkapkan, kunjungan pihaknya itu dalam rangka menggali informasi terkait dengan sejumlah persoalan, di antaranya tentang pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maupun agenda kegiatan parlemen lainnya seperti pengelolaan dana reses ataupun kurikulum pendidikan.
“Di kita (Lebak-red), BPJS itu baru mau diterapkan. Karena memang, kita tidak mau gegabah dalam pengelolaannya karena hal itu keterkaitannya dengan aturan,” ujar politis PDI Perjuangan ini.
Dipilihnya Kota Cilegon sebagai wilayah sasaran yang mereka kunjungi karena menurutnya Cilegon dianggap sebagai daerah yang lebih maju dalam sejumlah kebijakan. “Kami tidak mau mengunjungi daerah yang masih dibawah kami. Bahkan sebelumnya kami juga sempat melakukan kunjungan di daerah lain, seperti di Batam untuk membahas sosialisasi BPJS tersebut,” katanya. Pantauan radarbanten.com kunjungan rombongan itu diterima oleh Komisi I dan II DPRD Cilegon.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon Hasbi Sidik menerangkan pihaknya cendering menyoroti pembahasan seputar pengelolaan dana reses, yang juga menjadi perhatian dari rombongan Komisi III DPRD Lebak.
“Kota jelaskan, untuk dana reses itu. Karena kode rekening dana reses itu adalah barang dan jasa maka sifatnya dilelang, dan kita menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan dana itu, untuk menghindari terjadinya temuan. Rencanaya, akhir November ini kita baru akan melakukan hal itu (reses-red),” jelasnya. (Devi Krisna)