SERANG – Didih M Sudi memimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten periode 2017-2022. Didih sebelumnya adalah anggota KPU Banten. Masa periodenya akan berakhir pada 2018. Dengan terpilihnya sebagai anggota Bawaslu Banten maka Didih mengundurkan diri dari keanggotaan KPU Banten.
Selain Didih, satu lagi anggota KPU yang terpilih sebagai anggota Bawaslu Banten, yakni Ali Faisal. Ali sebelumnya adalah anggota KPU Kota Serang. Sama dengan Didih, Ali juga mengundurkan diri dari keanggotaannya di KPU Kota Serang. Sementara, satu lagi anggota Bawaslu Banten terpilih adalah Nuryati Solapari, dosen Untirta. Ali Faisal didapuk sebagai koordinator divisi organisasi dan SDM sementara Nuryati Solapari sebagai koordinator divisi pencegahan dan hubungan antarlembaga.
Didih saat dikonfirmasi mengatakan, tiga anggota Bawaslu Banten sudah dilantik Bawaslu RI pada 20 September di Jakarta. Setelah pelantikan, ketiga anggota Bawaslu Banten itu langsung menggelar pleno dan memilih Didih sebagai ketua. “Pleno juga membahas kondisi terkini Panwaslu kabupaten kota se-Banten, terutama perkembangan sekretariat dan pengisian personel sekretariat Panwaslu kabupaten kota serta persiapan rekrutmen Panwas kecamatan di daerah yang akan menggelar pilkada,” tegas Didih kepada Radar Banten, Kamis (21/9).
Didih menegaskan, saat ini pihaknya fokus akan melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2019. “Kami tentu akan bekerja profesional untuk mengawasi setiap tahapan pilkada,” ujarnya.
Didih menegaskan, akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan karena makin beratnya tugas Bawaslu ke depan seiring dengan diberlakukannya UU No 7 Tahun 2017. “Tekad kami adalah bagaimana menggandeng kekuatan rakyat untuk mengawasi pemilu agar keadilan pemilu dapat ditegakkan,” ujarnya. (A LUTFI/RBG)