SERANG – Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto mengungkapkan, pihaknya telah menemukan indikasi adanya peredaran kunci jawaban pada saat pelaksanaan UN.
“Di lapangan, kami mendapat informasi adanya lembar jawaban UN yang beredar. Pada pelaksanaan UNBK, beredar adanya kunci jawaban kimia di Kabupaten Tangerang. Sementara untuk UN dengan Paper Base Test atau kertas, ada kunci jawaban matematika di Kota Tangerang,” kata Bambang, Kamis (7/4/2016) kemarin.
Bambang mengatakan, ada kemungkinan kunci jawaban tersebar di wilayah lain. “Ini laporan dari masyarakat. Dari orang yang bisa dipertanggungjawabkan. Dari Kabupaten dan Kota Tangerang. Yang melaporkan ada dua orang,” ujarnya.
Selain penemuan tadi, Bambang juga mengatakan, dirinya menemukan pelanggaran lain seperti evaluasi pelaksanan UN di pihak pengawas tidak patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang ada. “Seperti lembar soal yang harusnya masih disegel saat di dalam kelas, tapi ini malah sudah terbuka sejak di ruang panitia atau di tempat pengawas,” papar Bambang.
Bambang mengatakan, di wilayah Kota Cilegon dan Serang, Ombudsman tidak mendapat temuan terkait temuan kunci jawaban. “Di Kabupaten/Kota Serang kami tidak menemukan beredarnya kunci jawaban. Paling hanya dari sisi pengawasan saja yang kurang sesuai dengan SOP. Tapi untuk temuan kunci jawaban belum ada,” katanya.
Tindak lanjut yang akan dilakukan Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang menambahkan, dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan pada Ombudsman Jakarta. “Untuk nantinya Ombudsman pusat akan memberikan laporan tersebut kepada Menteri Pendidikan Indonesia,” pungkasnya. (Ade F)