CILEGON – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon menuntut pembangunan Terminal Untuk Kebutuhan Sendiri (TUKS) yang dilakukan oleh PT Unggul Indah Cahaya, yang berlangsung di Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem agar dihentikan.
Ketua DPC HNSI Kota Cilegon Yayan Hambali mengatakan, nelayan menuntut kepastian akan dampak aktivitas tersebut terhadap ekosistem biota laut dan dampak terhadap nelayan. Nelayan merasa kecewa terhadap PT Unggul Indah Cahaya karena saat pembahasan Amdal pembangunan pada 15 Februari 2016 lalu tidak turut dilibatkan.
“Dalam dokumen Amdal pembangunan TUKS PT Unggul Indah Cahaya, kita menduga belum melampirkan dampak secara detail terkait kerusakan ekosistem biota laut dan potensi kerugian nelayan dari dampak aktivitas itu. PT. Unggul Cahaya tidak punya itikad terhadap nelayan sebagai masyarakat terkena dampak,” ujar Yayan, Kamis (17/11).
Yayan menegaskan akibat aktivitas itu nelayan merasa dirugikan karena tangkapan ikan jauh berkurang. Bahkan terumbu karang yang berada di laut mengalami kerusakan.
“Pemancangan TUKS itu kan membuat gempa di lautan sehingga ikan pada panik dan kabur. Lokasi pemancingan ikan kita juga tergusur. Ini sudah menyalahi instruksi presiden No.15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan dan peraturan pemerintah No. 27 tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Yayan mengaku tidak ingin menghambat pembangunan TUKS itu. Namun izin Amdal dan musyawarah terhadap masyarakat terkena dampak harus dilakukan oleh pihak pengembang. “Kita beritikad baik, untuk melakukan audiensi dan musyawarah. Tapi kalau tidak diindahkan kita akan melakukan aksi di sekitar jetty PT Unggul Indah Cahaya pada 21 November nanti dengan peserta aksi sekitar 300 orang,” ungkapnya. (Riko)