CILEGON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Nana Sulaksana mengatakan proses pemetaan bidang lahan oleh BPN serta penentuan harga pembebasan lahan JLU oleh Tim Appraisal dapat rampung akhir tahun 2017 ini.
Sementara, pihak BPN Kota Cilegon menegaskan kalimat yang berlawanan. BPN mengatakan pemetaan bidang lahan baru terselesaikan pertengahan tahun 2018 nanti. Rencana Pemkot Cilegon membangun JLU diperkirakan akan molor dari target.
“Saat ini masih pendataan dalam rangka peta bidang. Baru setelah ini masuk rangka appraisal. Selesainya di November semua. Kalau pembayaran sudah bisa di Desember,” ujar Kepala Dinas PUTR Nana Sulaksana.
Terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon Kris Joko Sriyanto mengaku tahapan yang dilakukan oleh BPN sampai akhir pengukuran lahan milik warga baru dapat selesai pada Mei 2018 nanti. Proses tidak dapat dipaksakan untuk dipercepat karena telah menyangkut soal aturan.
“Rentang waktunya panjang dan akan berjenjang. Perlu diketahui, tim pengukur yang ada di BPN Cilegon hanya ada tiga orang staf (panjang JLU sekira 12,3 kilometer), jadi tidak bisa serentak. Jadi sesuai rencana seperti itu (Mei 2018),” katanya.
Dijelaskannya minimnya jumlah petugas pengukur tanah di BPN Cilegon lantaran ada diantaranya yang telah pensiun dan meninggal. “Kalau itu kan kewenangan pemerintah pusat (penambahan staf). Ya seperti itu (belum ada penambahan pegawai),” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)