LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah membuka secara resmi pendaftaran untuk tim pemantau pemilihan umum (Pemilu). Kepada masyarakat umum atau lembaga apa saja dipersilahkan untuk mendaftarkan dirinya untuk terlibat dalam memantau proses berjalannya pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga dalam pemilihannya tidak ada kecurangan apapun.
“Kita sudah membuka pada hari ini, Kamis (12/10) untuk pendaftaran sebagai tim pemantau Pemilu mendatang. Kepada masyarakat, lembaga independen, mahasiswa atau lembaga swadaya masyarakat yang memiliki badan hukum kami tunggu untuk berpartispasi dalam memantau Pemilu,” kata anggota KPU Lebak Ace Sumirsa Ali saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Lebak, Kamis (12/10).
Ace menjelaskan, keberadaan tim pemantau ini sangat penting dalam memantau berjalannya proses Pemilu agar berjalan dengan tertib dan aman, sehingga tidak ada kecurangan. “Kita butuh keterlibatan masyarakat atau lembaga lain untuk membantu memantau proses Pemilu,” katanya.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, keberadaan pemantau itu sangat penting, karena merekalah yang akan mengawal proses berjalannya Pemilu, sebab Panwas hanya akan memproses pengaduan dari pemantau saja.
“Kita mempersilahkan kepada lembaga apa saja yang ingin mendaftarkan anggotanya menjadi tim pemantau Pemilu nanti. Kita akan verifikasi administrasinya, bila lolos kita akan memberikan legalitasnya untuk menjadi pemantau,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com).