SERANG – Hari pertama masuk kerja, Rabu (22/7/2015), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten banyak yang tidak masuk atau bolos.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, dari total pegawai sebanyak 3.846 orang, 680 pegawai diketahui tidak masuk tanpa keterangan.
“70 persen hadir atau sekitar 2.669 pegawai. Yang tidak hadir dengan keterangan karena sakit atau izin perpanjangan cuti sebanyak 12 persen, dan di dinas yang masih tugas keluar, khususnya pada dinas yang mengawal arus mudik dan balik seperti di Dishub sebanyak 2 persen,” papar Deden.
Data ini diperoleh, lanjut Deden, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala BKD Banten Cepi Safrul Alam mengatakan, pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Sanksi tersebut berupa teguran baik lisan maupun tulisan, hingga peringatan keras.
“Nanti yang merekomendasikan bentuk sanksi masing-masing SKPD, apakah pegawai tersebut sebelumnya bolos juga atau tidak, atau karena alasan lain,” pungkas Cepi. (Bayu)