RANGKASBITUNG – Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Lebak, anggota TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (17/5) malam diduga bocor. Akibatnya, aparat pun hanya mengamankan 42 botol minuman keras (miras) dari beberapa tempat.
Rabu (17/5) sekira pukul 21.00 WIB, polisi bersama anggota TNI dan Satpol PP bergerak ke Terminal Kalijaga. Di beberapa toko yang bias menjual miras, polisi hanya mengamankan beberapa botol miras. Polisi kemudian bergerak ke Balong Rancalentah dan Terminal Mandala, tetapi toko yang menjadi target operasi tidak sedang melakukan aktivitas.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lebak Komisaris Polisi (Kompol) Andi Suwandi mengakui, operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran kepolisian bersama TNI dan Satpol PP telah bocor. Diduga dibocorkan oleh oknum anggota yang tidak bertanggung jawab. Namun, ke depan akan digunakan strategi lain. “Operasi cipta kondisi yang dilakukan berjalan lancar. Tapi, hasilnya enggak memuaskan karena operasi yang kita lakukan diduga bocor,” kata Andi Suwandi.
Ia berjanji, operasi miras akan terus dilakukan sesuai dengan atensi Kapolres AKBP Dani Arianto yang meminta polisi agar memerangi miras dan narkoba. “Kita akan mengubah pola operasi cipta kondisi sehingga pemberantasan miras maupun narkoba ke depan bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Sumpena berjanji, operasi cipta kondisi akan diintensifkan menjelang Ramadan. Tujuannya agar selama Ramadan tidak terjadi gangguan keamanan. “Peredaran miras telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas. Kita tindak tegas siapa pun yang menjual miras karena pengaruh miras bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” katanya. (Mastur/RBG)