BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim Patroli Bea dan Cukai Batam berhasil mengamakan Kapal Wanderlust, yang mengangkut sabu 1 ton dari Tionglok ke Pantai Anyar, Kabupaten Serang.
Kapal itu ditangkap di perairan Pulau Sambu, Batam sekitar pukul 13.53 WIB, Sabtu (15/7). Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), lima anak buah kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing (WNA) ikut diringkus.
Kapal warna putih ini dipergunakan oleh sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan sekitar 1 ton sabu asal Tiongkok oleh jaringan Taiwan di Pantai Anyar.
Kapal ini telah menjadi target operasi Polda Metro Jaya setelah berhasil meringkus gembong bandar asal Tiongkok itu pekan lalu. Kapal bernama Yacht Wanderlust itu kini diamankan di Pelabuhan cargo milik Bea dan Cukai di Tanjunguncang.
Hingga Minggu dini hari, kapal tersebut telah dikuasai oleh Tim Sea Rider II Lanal Batam dan diapit dua kapal patroli Bea Cukai yakni BC 7005 dan BC 8006.
Sementara WN Taiwan yang ikut dibekuk di dalam kapal Wanderlust tersebut yakni Kuo Chun Hsiun, Juang Jin Sheng, Kuo Chun Yuan, Sun kuo Tai dan Sun Chih Feng.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Rikwanto.
“Seluruh pelaku adalah warga negara Taiwan. Kini kapal digiring ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya dilansir JawaPos.com. (spt/iil/JPG)