SETU – Polsek Cisauk telah memeriksa dua penjaga toko kosmetik, SY (18) dan M (37) yang menjual obat penenang. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa pemilik toko kosmetik yang saat ini masih berada di Aceh. ”Setelah kita hitung, ada 1.050 butir obat tramadol yang kita sita dari toko tersebut,” kata AKP Abdul Kohar, Kapolsek Cisauk via pesan WhatsApp, Minggu (3/9).
Seperti diberitakan, warga menggerebek toko kosmetik yang beralamat di RT 11, RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, lantaran menjual pil penenang secara bebas, Kamis (31/8) sekira pukul 21.00 WIB. Pembelinya kebanyakan anak-anak di bawah umur yang berstatus pelajar SMP dan SMA.
Saat penggerebekan, tiga pemuda yang membeli obat penenang sedang dilayani dua penjaga toko. Warga menemukan banyak obat merek Tramadol dan Eximer di sana.
Baca juga: Warga Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Penenang
Menurut Kohar, satu strip obat penenang berisi 10 butir dihargai Rp20 ribu. Dia meminta, agar masyarakat bersabar dalam pengusutan kasus ini. ”Tunggu sampai pemilik tokonya memberikan keterangan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris RT 11 Alex mengaku, warga meminta agar toko tersebut ditutup untuk selamanya. ”Pokoknya enggak boleh buka lagi. Kita sudah resah, mau jadi apa anak muda kalau beli kaya gituan,” kata dia. (mg-04/RBG)