SERANG – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Sofwan mengungkapan, status Plt Gubernur Banten Rano Karno saat ini menghambat pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemprov Banten. Rano harus segera definitif menjadi Gubernur Banten, agar pelaksanaan RPJMD tidak terhambat.
“Sampai ada wacana dalam waktu dekat akan ada perubahan RPJMD,” ungkap Sofwan saat ditemui radarbanten.com, Selasa (24/3/2015).
Selain itu, Sofwan khawatir, Rano tidak akan sempat didampingi wakil gubernur, jika Pemprov Banten searang pasif menunggu Kemendagri, terkait status Rano ini..
“Dalam ketentuannya, jika lebih dari 18 bulan dari masa akhir jabatan gubernur, Rano sudah di definitipkan, dia masih bisa mempunyai wakil. Tapi jika kurang, Rano akan sendiri memimpin Banten,” papar Sofwan.
Sofwan optimistis keberadaan wakil gubernur akan mendinamiskan pembangunan di Provinsi Banten, ketimbang Banten dipimpin seorang diri oleh Rano. (Bayu)