SERANG – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012 senilai Rp23,5 miliar sudah janggal sejak awal. Ketidakberesan salah satunya ketika tanda tangan anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Alkes Tangerang Selatan, Deswati dipalsukan.
Sebagai anggota PPHP, Deswati mengaku menemui kekurangan pada hasil pekerjaan sebanyak 26 item pekerjaan. “Pada saat pengecekan terakhir saya menemui kekurangan. Ada juga barang (alkes) yang tidak bisa dipakai,” ujar Deswati menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Sugeng dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012 senilai Rp23,5 miliar di Pengadilan Tindak pidana Korupsi, PN Serang, Selasa (25/8/2015).
Mengetahui kekurangan tersebut, Deswati mengaku tidak menandatangani berita acara. Namun demikian, belakangan hari, Deswati mengaku kaget ketika mengetahui namanya tercantum pada berita acara lengkap dengan tanda tangan palsu di atas namanya.
“Saya tidak tanda tangan. Saya tidak tahu siapa yang memalsukan tanda tangan saya,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Jesden Purba.
Ditanya Majelis Hakim mengapa dirinya tidak menanyakan kepada PPHP lain terkait pemalsuan tersebut, Deswati mengaku tidak berusaha menanyakan hal tersebut. “Karena tugas saya banyak sekali, saya mengontrol mana yang sudah ada mana yang belum, jumlahnya ratusan (alkes). Saya tidak menghindar,” tegasnya.
Sumber persoalan penandatanganan ini diduga atas pengetahuan Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Alkes Tangerang Selatan, dr. Tulus Muladiono. Tulus mengaku tetap menandatangani berita acara penerimaan barang meski ia mengetahui jumlah dan kualitas barang tidak sesuai spesifikasi pengadaan.
“Iya saya tanda tangani,” akunya.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim Jesden Purba langsung naik pitam. “Anda ini dokter, orang terdidik. Sebagai dokter, Anda diagnosa penyakit dulu atau suntik dulu. Diagnosa dulu kan. Nah yang Anda lakukan sebagai Ketua PPHP itu suntik dulu baru diagnosa. Barang belum ada, Anda sudah tanda tangani,” ujarnya. (Wahyudin)