SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten telah mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Iya, sudah rekomendasi akan PSU,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Jumat (17/2).
Pramono menuturukan, keputusan rekomendasi pemungutan suara ulang berdasarkan hasil rapat Bawaslu bersama Panwaslu dan kepolisian di kantor Bawaslu Banten, tadi malam.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna. Menurutnya, pemungutan suara di 15 TPS di Teluknaga akan diulang.
“Untuk persoalan teknis baru mau kita rapatkan. Sekarang masih menunggu salinan rekom dari Panwas Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelanggaran prosedur proses penghitungan suara ditemukan di 15 TPS di kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. PPS membuka kotak suara tanpa sepengetahuan saksi dan perwakilan Panwaslu. (Bayu)