SERANG – Kurang dari satu bulan, sebanyak 3.048 kendaraan di wilayah Kabupaten Serang terkena tilang polisi. Kendaraan bermotor tersebut terjaring selama kegiatan Operasi Simpatik 2017 yang dilaksanakan secara nasional selama 21 hari, dari tanggal 1 hingga 21 Maret 2017.
Satuan Lalu Lintas Polres Serang mencatat, dari total 3.048 kendaraan tersebut, melakukan penindakan sebanyak 1.078 surat tilang dan sebanyak 1.970 mendapatkan surat teguran.
“Dibanding operasi yang sama pada 2016 lalu, angka ini menurun. Jumlah penindakan saat itu sebanyak 2.201 surat tilang dan 3.430 teguran,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Serang AKP Lucky Permana Putra, Selasa (21/3).
Menurunnya jumlah pelanggaran tersebut, menurut Lucky, lebih disebabkan karena sebagian wilayah hukum Polres Serang masuk wilayah hukum Polres Serang Kota. Dimana 12 Kecamatan yang semula berada di wilayah Polres Serang, kini sudah berada pada wilayah hukum Polres Serang Kota.
Pelanggaran tersebut, lanjut Lucky, didominasi oleh sepeda motor. Kemudian diikuti mobil penumpang umum, dan selanjutnya kendaraan pribadi.
Menurutnya, dalam Operasi Simpatik, tidak hanya melakukan peneguran dan penindakan, polisi pun melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan baik di sekolah, buruh pabrik, instansi pemerintah serta pemasangan spanduk dan pembagian sticker. “Operasi Simpatik lebih mengedepankan persuasif, tindakan teguran dan edukasi,” ujarnya. (Bayu)