SERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, A Romly mengatakan, konflik horizontal yang terjadi pada penetaan Sultan Banten ke-18 dengan Kenadziran Sultan Banten merupakan urusan keluarga.
“Itu mah urusan keluarga lah, saya engga mau ikut campur,” kata Romly kepada awak media saat ditemui di Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Rabu (18/1).
Sementara itu, lanjut dia, MUI secara organisatoris, menyikapi hal tersebut harus melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pengurus MUI lainnya.
“MUI secara organisatoris harus musyawarah dulu dengan temen-temen, kalau saya apa wewenang saya wong rakyat biasa,” katanya.
Ia menambahkan, meski dirinya ikut hadir dalam acara pengukuhan di Kawasan Banten Lama, namun, dirinya menghadiri acara itu hanya sebatas undangan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
“Saya hadir itu karena ada Muludan, saya tidak ada urusan dengan pelantikan, saya juga diminta mengalungkan sorban ke Sultan, tapi saya engga mau, waktu menandatangani deklarasi juga, saya ga mau nandatangani deklarasi, saya ga ada urusannya,” tegasnya.
Kendati demikian, ia juga menhimbau kepada kedua kubu, agar mencari win win solution untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Rukun aja lah, cari solusi supaya semuanya enak, kalau diminta kedua-duanya, saya siap mediasi, tapi kalau diminta oleh satu kubu saja, saya engga bisa,” katanya. (Wirda)