SERANG – Sembilan bulan sudah dilewati para legislator pasca pelantikan anggota legislatif atau DPRD Kota Serang. Ketidakhadiran anggota Fraksi PKB dalam mengikuti agenda penting seperti rapat paripurna, menjadi paling tinggi persentasinya, bila dibandingkan dengan fraksi lain.
Salah seorang sumber radarbanten.com, Selasa (23/6/2015) mengatakan, dari data yang dimilikinya tahun 2014, unsur fraksi presentase ketidakhadirannya tinggi yakni Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. “Sedangkan kalau personal anggota yakni Tajudin (Fraksi PKB) dan Ujang Saprudirman (Fraksi PDI-P),” katanya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang, Samlawi Said saat dihubungi melalui sambungan telpon seluler, menjelaskan bahwa Fraksi PKB memiliki presentase paling tinggi. “Yang jelas kita sudah memberikan teguran baik melalui lisan dan surat kepada yang bersangkutan. Alhamdulillah, sudah selesai dan ada perubahan sekarang,” kata Samlawi.
Samlawi mengungkapkan, kendati para anggota Dewan jarang masuk, Ia menjelaskan bahwa hal tersebut jauh dari pelanggaran karena memang dalam Tata Tertib Anggota Dewan Pasal 153 bisa masuk kategori Pergantian Antar Waktu (PAW), bila tidak menghadiri rapat paripurna enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.
“Ya saya berharap kepada teman-teman, karena kita dipilih, ya kita bekerja sesuai aturan lah. Tentunya dengan memberikan yang terbaik apa yang kita lakukan untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Wahyu Papat Juni Romadonia mengatakan, bahwa pihaknya pernah menanyakan langsung terkait peroalan ini kepada yang bersangkutan (Tajudin), dan ternya ia sedang mengalami permasalahan sehingga tidak bisa fokus dalam pekerjaannya.
“Kalau itu sudah kita rapatkan, kejadian tersebut karena memang ia (Tajudin) sedang memiliki masalah di tambah juga melaksanakan Umroh. Dan sekarang sudah mulai rajin,” kata Papat. (Fauzan Dardiri)