Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.
Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.
Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)