RANGKASBITUNG – Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak menetapkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 sebesar Rp23,4 miliar. Artinya, ke depan PAD Lebak akan bertambah menjadi Rp298,34 miliar, dari PAD Lebak tahun 2017 yang hanya sebesar Rp274,9 miliar.
Dalam struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018, target PAD 2018 itu bersumber dari pajak daerah Rp62,9 miliar, retribusi daerah Rp12,69 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp219,7 miliar. Pemkab optimistis, target PAD itu bakal tercapai dan program percepatan pembangunan di Bumi Multatuli dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Wakil Ketua DPRD Lebak Mas Yogi Rochmat menyatakan, Pemkab Lebak berupaya maksimal menggali potensi PAD dari berbagai sektor pada 2018. Soalnya, tahun depan akan terjadi pengurangan bantuan dana alokasi umum (DAU) sebesar empat persen atau kurang lebih Rp44 miliar. Kondisi tersebut, kata Yogi, jelas akan memengaruhi keuangan daerah. “Solusinya, Pemkab harus kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD dari berbagai sektor, misalnya dari sektor pariwisata, pajak hiburan, pajak hotel, pajak rumah makan, pajak bumi dan bangunan (PBB-red), dan sumber PAD lainnya,” kata Yogi kepada Radar Banten, Jumat (27/10).
Diterangkan, PAD Lebak tahun 2017 sebesar Rp274,9 miliar. Dua bulan menjelang akhir tahun 2017, target tersebut sudah tercapai 80 persen lebih. Berkat kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dukungan bupati serta masyarakat di daerah. PAD yang dibayarkan masyarakat sejatinya digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Lebak. “Bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yakni dengan taat membayar pajak. Seperti PBB dan pajak kendaraan bermotor yang dibayar setiap tahun,” ujar pimpinan Banggar DPRD Lebak itu.
Juru Bicara Banggar DPRD Lebak Iip Makmur menyatakan, PAD Lebak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut diperoleh dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah. Untuk target retribusi daerah, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp317 juta.
“PAD Lebak kita susun berdasarkan potensi di lapangan. Kita enggak mau muluk-muluk menetapkan PAD. Jika target PAD kita tinggikan, sedangkan potensi di lapangan rendah maka target tersebut bakal sulit dicapai,” katanya.
Politisi PKS itu optimistis, Bapenda Lebak dapat merealisasikan target PAD 2018 sebesar Rp298 miliar lebih itu. Dengan catatan, semua elemen masyarakat Lebak sadar dan taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi daerah.
“Saya dan rekan-rekan di Dewan ikut membantu menyosialisasikan PBB kepada masyarakat. Untuk itu, wajar jika kemudian target PBB di Lebak selalu tercapai,” tegasnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Hari Setiono menyatakan, target capaian PAD 2017 sudah hampir mencapai 100 persen. Dia optimistis, pada akhir tahun nanti, target PAD bisa tercapai. Untuk itu, Hari mengapresiasi kepada masyarakat dan pengusaha yang taat membayar pajak.
“PAD 2017 progresnya sudah cukup menggembirakan. Kita yakin, tahun depan bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2018,” ujarnya. (Mastur/RBG)