LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak pada Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengolahan sampah menjadi gas metan yang dilakukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Dengung, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja.
“Gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA Dengung sudah diujicoba dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan memasak dan lain-lain,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Selasa (12/12).
Menurutnya, pengelolaan sampah di TPA Dengung itu cukup bagus, bau timbunan sampah sendiri cukup berkurang dan Dinas Lingkungan Hidup juga telah mengelola sampah jadi gas metan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sudah 10 Kepala Keluarga (KK) yang dapat merasakan manfaat dari pengolahan sampah menjadi gas metan, kita berharap kedepannya bisa di rasakan oleh puluhan KK lainnya. Sementara ini kita juga menargetkan bisa sampai 40 KK yang bisa merasakan gas metan,” jelasnya.
Pengelolaan sampah menjadi gas metan, lanjut Nana, sudah dikembangkan oleh kabupaten lain, sementara di Kabupaten Lebak hingga saat ini baru dua tahun dan kabar baiknya saat ini gas metan tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar TPA Dengung.
“Alhamdulillah saat ini masyarakat sudah bisa merasakan hasil pengelolaan sampah yang menjadi gas metan untuk keperluan memasak sehari-hari. Gas metan disalurkan melalui pipa-pipa ke rumah warga,” tegasnya.
Untuk merubah sampah menjadi gas metan, kata Nana, diperlukan tumpukan sampah sekitar empat meter yang dipadatkan dan kemudian pipa-pipa itu dipasang kedalam sampah.
“Gas metan sendiri dihasilkan dari pembusukan sampah yang sudah dipadatkan, selanjutnya gas tersebut disalurkan melalui pipa ke rumah warga,” tuturnya.
“Untuk mempercepat pembusukan sampah itu, kita menggunakan alat berat untuk memadatkan sampah dan kemudian ditimbun kembali dengan tanah,” tutupnya. (Omat/twokhe@gmail.com).