SERANG – Pemerintah Kota Serang mengaku kehilangan pendapatan mencapai Rp 2 miliar dengan diambilalihnya wewenang pengelolaan terminal tipe A Pakupatan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Kadishub Kota Serang, Ahmad Mujimi, Jumat (10/2).
Menurut Mujimi, sejauh ini terminal Pakupatan merupakan sumber pendapatan Kota Serang terbesar. Namun mulai tahun ini, pemerintah kota tidak bisa lagi mengharapkan pendapatan asli dari terminal tersebut. “Bukan untuk angkutan umum saja. Makanya kita kesal, karena diambilalihnya ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Selain dari aktifitas angkutan umum baik Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkuta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), pendapatan pun bisa dihasilkan dari sejumlah aktifitas ekonomi seperti kios dan aktifitas jual beli lainnya.
Dengan diambilalihnya wewenang pengelolaan, untuk pendapatan asli daerah kini Pemkot Serang hanya bisa mengandalkan melalui Teminal tipe B dan C saja. Itu pun tidak akan bisa mencapai hingga Rp 2 Miliar dalam satu tahun. “Kalau sudah begini mah kita hanya bisa mengandalkan Terminal Cipocok, Rau dan Pandean saja, tapi tidak akan maksimal,” jelasnya.
Dishub mengharapkan supaya Pemkot Serang dapat memperbaiki fasilitas terminal tipe B dan C, karena kondisinya tidak memadai. “Jika dibandingkan dengan terminal tipe B dan C tidak akan bisa sebanding dengan terminal tipe A, karena angkutan Kota Serang banyak menunggu penumpang di Pakupatan, dan saya berharap terminal tipe B serta C jadi tertata lebih rapih,” tandasnya. (Adef)