SERANG – Penetapan lokasi (penlok) pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang ditarget selesai bulan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, Senin (17/4).
“Penloknya kami harap bisa keluar bulan ini juga, itu janjinya Dirjen Perhubungan Udara. Makanya kita juga minta pendampingan dari DPRD atau Pemprov Banten supaya tahapan ini gak ada kendala lagi,” ujar Irna.
Dikatakan Irna, saat ini proses pembangunan Bandara Bansel masih terkendala Detail Engineering Design (DED) yang masih mencantumkan Kecamatan Panimbang sebagai lokasi bandara tersebut. Padahal, lokasi rencana pembangunan bandara sebelumnya telah dipindah ke Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
“Kementreran Kehutanan kemarin juga minta anggaran untuk tebang pohon karena pakai lokasi Perhutani. Saya sih berharapnya ada opsi pakai sistem pinjam pakai lahan, tapi menteri minta begitu. Terus penebangannya kan harus ada kompensasi, tapi mudah-mudahan itu bisa dikawal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina menjelaskan, rencananya, pembangunan Bandara Bansel akan menggunakan lahan Perhutani seluas 540 hektare, namun yang baru didahulukan seluas 125 hektare. “Pemindahan titik lokasi sudah selesai dilakukan, dan sekarang kita sedang membahas penyelesaian penyesuaiannya di dinas tata ruang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Revri Aroes mengungkapkan, pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang akan dimulai pada tahun 2018 mendatang. Untuk sementara, pembangunan bandara tersebut akan dilakukan di atas lahan seluas 128 hektar.
“Bandara sudah pasti. Saya belum tahu bulannya apa, tapi sesuai pernyataan menteri, 2018 sudah bisa dibangun landasan pacu,” ujar Revri, Selasa (11/4).
Dikatakan Revri, lahan yang akan digunakan untuk salah satu proyek strategis nasional di Provinsi Banten tersebut adalah milik Perhutani. Awalnya, tanah yang diusulkan seluas 500 hektar, namun hanya 128 hektar yang disetujui Perhutani.
“Nanti ke depan jika diperlukan akan diperluas lagi, punya negara ini kan,” ungkap Revri. (Bayu Mulyana@coffeandchococake@gmail.com)