SERANG – Untuk menghindari polisi, IP (22) pengedar narkoba asal Curug Pulo, Desa Curug, Kabupaten Tangerang ini menyembunyikan narkoba jenis sabu yang akan diserahkan kepada pembelinya di dalam makanan ringan yang terbuat dari wafer dan coklat. Namun usaha IP tersebut gagal setelah gerak geriknya dicurigai oleh aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang AKP Nana Supriyatna mengatakan, penangkapan kepada IP bermula dari informasi masyarakat terkait akan ada transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin (13/11) malam.
Setelah mendapatkan ciri-ciri dan identitas tersangka serta waktu yang disebutkan, petugas segera melakukan pengintaian. Beberapa saat setelah tiba di lokasi, petugas mencurigai dua pemuda menggunakan sepeda motor matic yang salah satunya memiliki ciri-ciri seperti informasi yang diterima kepolisian.
Tanpa pikir panjang, petugas pun langsung menghampiri kedua pemuda tersebut dan menggeledahnya. “Begitu digeledah, kami temukan satu bungkus makanan ringan jenis Bang-Bang dari saku jaket tersangka IP,” ujar Nana, Selasa (14/11).
AKP Nana mengungkapan pada saat makanan ringan itu ditemukan, timbul kecurigaan karena kondisinya sudah tidak utuh. Ketika bungkusan makanan ringan itu dibuka ternyata terselip tiga bungkus plastik bening yang diduga narkoba. Ketika dikonfirmasi, tersangka mengakui jika kristal bening yang ada dalam plastik tersebut adalah sabu-sabu dan akan diserahkan kepada pemesannya.
“Dari pengakuan tersebut, keduanya langsung kita amankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Nana.
Dalam pemeriksaan, tersangka IP mengakui jika barang haram itu miliknya yang akan diserahkan kepada pemesannya. Barang haram itu diakui tersangka IP dibeli dari bandar di Jakarta. Hanya saja, tersangka IP menjelaskan bahwa Bud, rekannya yang juga ikut diamankan polisi, tidak terkait dengan kasus itu.
“Saya cuma minta diantar dengan alasan mau ketemu teman. Dia (Bud, red) tidak tahu kalau saya membawa sabu,” aku IP.
Terkait dengan pengakuan tersangka IP, Nana menegaskan, pihaknya memang tidak melakukan penahahan terhadap Bud karena memang tidak mengetahui persoalan tersebut. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)