SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten melakukan unjuk rasa di tiga titik di Kota Serang, Rabu (2/9/2015). Ketiga titik unjuk rasa itu yaitu, di depan kantor Dinas Sosial KP3B, di depan Markas Polda Banten dan di depan kantor Setda Provinsi Banten.
Ketua PKC PMII Provinsi Banten Mukhtar Anshori mengatakan, aksi dilakukan untuk mempertanyakan kepemimpinan Gubernur Banten Rano Karno.
“Adanya disclaimer berarti menandakan adanya temuan-temuan dugaan korupsi. Dalam LHP BPK, kurang lebih ada 474 temuan dengan total kerugian negara Rp. 152 miliar dan hanya Rp. 53 miliar yang ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK,” kata Mukhtar.
Selain itu, lanjut Mukhtar, serapan anggaran yang lemah di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama ini juga berdampak pada mangkraknya pembangunan serta program-program pengentasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan.
Koordinator aksi Ahmad Solahudin menambahkan, Banten darurat narkoba merujuk pada kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pejabat publik dan tokoh masyarakat.
Mahasiswa pengunjuk rasa juga mencurigai adanya tindakan korupsi pada realisasi program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2014 lalu.
“Persoalan-persoalan tersebut tentu bermuara pada ketidakmampuan Rano Karno sebagai kepala daerah dan Polda Banten sebagai penegak hukum,” kata Solahudin. (Bayu)