CILEGON – Polsek Pulomerak Kota Cilegon, Jumat sore (27/5/2016) hari ini mengirim sebanyak 1118 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk kepada pihak Polres Cilegon.
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan yang telah diamankan oleh Polsek Pulomerak saat menggelar operasi pekat sejak Senin 23 Mei lalu hingga Kamis malam 26 Mei kemarin.
Kapolsek Pulomerak, Kompol M Yosa Hadi mengatakan, bukan hanya miras yang menjadi sasaran dalam menggelar operasi pekat sejak Senin lalu. Guna meningkatkan rasa aman dan ketertiban masyarakat ia juga menjaring sebanyak tujuh orang yang diduga preman.
“Tujuh preman yang dianggap meresahkan di Terminal Terpadu Merak juga kita amankan ke Polsek yang selanjutnya kita lakukan pembinaan, kalau miras ini seluruhnya kita serahkan ke Polres Cilegon,” ujar Yosa.
Dijelaskan Yosa dari sejumlah miras itu di antaranya terdapat dua jerigen tuak yang diamankan dari salah satu lapo, selebihnya miras seperti bir dan merk terkenal lainnya didapati dari beberapa tempat yang terpisah dengan menggunakan empat tahapan.
Ada yang dari toko, kafe, lapo, serta juga dari salon kecantikan. Seperti Rabu tanggal 25 kemarin kita dapati dari wilayah TTM, Batu Bolong, Pulorida hasilnya 313 botol. Semua terpisah. Ini juga untuk menekan terjadinya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cilegon,” katanya. (Riko)