SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten memberikan syarat yang belum pernah diminta oleh partai-partai sebelumnya, yaitu artikel yang bertema pembangunan umat kepada seluruh bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mengikuti penjaringan di partai berlambang ka’bah tersebut.
“Sebagai persyaratan tambahan, mungkin ini belum ditemukan sebelumnya, setiap bakal calon saat menyerahkan formulir nanti, juga menyerahkan tulisan tentang pengembangan umat, bisa seperti makalah, atau apapun,” ujar Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan dalam prosesi pengambilan formulir penjaringan di Sekretariat DPW PPP Banten, Jumat (13/5) malam.
Agus menyatakan, persyaratan ini diminta untuk mengetahui sejauh mana gagasan bakal calon terhadap pengembangan umat. Ini dipandang perlu, mengingat salah satu dari bakal calon yang akan diusung dan memungkinkan terpilih menjadi Gubernur Banten.
DPW PPP Banten memberikan batasan hingga 23 Mei mendatang untuk para bakal Cagub dan Cawagub menyerahkan formulir dan persyaratan administrasinya termasuk artikel.
Pantauan di lokasi, ada enam bakal calon yang mengambil formulir, keenam bakal calon tersebut di antaranya; Andika Hazrumy, Ahmad Taufik Nuriman, Mulyadi Jayabaya, Mardiono, Eden Gunawan, dan Aeng Haerudin. (Bayu)