SERANG – Identitas mayat yang ditemukan di Desa Nambo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, masih misterius. Namun demikian pihak kepolisian terus memburu pelaku melalui pemeriksaan saksi-saksi dan uji balistik proyektil yang ada di tubuh korban. Dari informasi yang berhasil dihimpun, proyektil peluru yang ada di tubuh korban berukuran sembilan milimeter.
Baca: Proyektil Peluru Bersarang di Tubuh Mayat yang Ditemukan di Ciruas
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten Kompol Supangkat mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. “Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk lurah setempat,” jelasnya, Senin (6/4/2015).
Menurutnya, dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri, tersangka penembak korban dapat ditelusuri. “Tidak ada selongsong
peluru di tempat kejadian,” imbuhnya.
Ditanya mengenai jenis senpi yang digunakan merujuk kepada selongsong peluru yang ditemukan di tubuh korban, Supangkat mengatakan, “Harus ahli yang menyampaikan itu. Sehingga bisa diketahui. Bukti tersebut untuk menemukan tersangkanya.”
Terkait lama waktu uji balistik oleh Puslabfor Mabes Polri, kata Supangkat, biasanya hasilnya akan diketahui dalam satu bulan. “Tapi tergantung nanti tingkat kesulitannya seperti apa.
Saya tidak bisa pastikan,” imbuhnya. (Wahyudin)