Sebanyak 49 bocah dipergoki mengisap narkoba jenis ganja, Selasa (7/2) lalu. Setelah itu, Polsek Nimbokrang kembali menemukan 38 bocah yang diduga pernah mengisap ganja.
Penemuan 38 bocah ini menurut Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, melalui Kapolsek Nimbokrang, Ipda Sugarda merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
“Dari hasil pengembangan terhadap 49 anak yang sebelumnya diamankan karena mengisap ganja, kami menemukan 38 anak lainnya yang diduga pernah mengisap ganja. Dengan demikian total ada 87 anak,” ungkap Sugarda seperti yang dikutip dari Jawapos.com, Minggu (12/2).
Sugarda mengatakan, 38 anak yang diduga pernah mengisap ganja ini, juga akan menjalani pembinaan bersama 49 anak yang lebih dahulu ditemukan mengkonsumsi ganja. Pembinaan ini langsung dilakukan Polsek Nimbokrang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura.
Disinggung mengenai asal ganja yang dikonsumsi para bocah ini, Sugarda mengatakan berdasarkan pengakuan tiga anak yang diduga sebagai pengedar, ganja tersebut berasal dari daerah Nimbokrang, Genyem dan, Sentani Kabupaten Jayapura serta dari Abepura, Kota Jayapura.
“Anak-anak ini mengaku membeli ganja dalam kantong plastik kapur pinang per bungkus dengan harga 50 ribu rupiah. Ganja tersebut kemudian dijual kembali di daerah Nimboran dan Nimbokrang,” jelasnya.
Secara terpisah Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Albert Yoku mengaku prihatin dengan adanya puluhan anak-anak yang mengkonsumsi ganja di Nimbokrang.
Untuk itu, tokoh agama menurut Pdt. Albert Yoku memiliki peran yang sangat penting dalam memagari masyarakat terhadap bahaya peredaran narkoba.
“Siraman rohani yang diterjemahkan dalam kitab suci perlu disampaikan terus kepada umat, sehingga mereka dapat membentengi dari bahaya narkoba yang saat ini. Semua kegiatan yang dibuat oleh pemerintah dan kita di agama tujuannya adalah kami menyiapkan mental dan spiritualnya,” ucapnya. (bet/yan/nat/sad/JPG)