SERANG – Pengaktifan kembali atau reaktivasi jalur kereta api (KA) Saketi-Bayah ditarget empat tahun. Apabila proses berjalan lancar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan moda transportasi andalan pada masa penjajahan Belanda tersebut kembali aktif di 2021.
Berdasarkan hasil survei investigasi dan rancangan dasar, di jalur kereta api Saketi-Bayah tersebut akan dibangun 15 stasiun pemberhentian KA. Adapun wilayah yang terlewati dengan panjang 86 kilometer (km) melewati Kabupaten Pandeglang terdiri atas dua kecamatan, yaitu Saketi dan Bojong dengan enam desa. Di Kabupaten Lebak melintasi lima kecamatan, yaitu Banjarsari, Cihara, Malingping, Panggarangan, dan 32 desa. Adapun luas lahan yang dibutuhkan sepanjang koridor untuk kabupaten Pandeglang dengan lebar 50 meter adalah seluas 93,34 hektare. Untuk Kabupaten Lebak, dengan lebar 50 meter seluas 967,47 hektare.
Kepala Seksi (Kasi) Penataan Jaringan Ditlaka Ditjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jumanto menyatakan, reaktivasi jalur kereta api Saketi-Bayah dilakukan tidak jauh waktunya dari jalur Rangkasbitung-Labuan dan sudah tertuang dalam rencana induk perkeretaapian nasional (RIPNas). “Jalur itu sebagai tindak lanjut dari program reaktivasi jalur kereta lainnya di Banten. Sekarang baru tahap pengenalan ke pejabat pemerintah daerah,” ujar Jumanto usai menggelar rapat koordinasi teknis (rekortek) survei investigasi dan rancangan dasar reaktivasi jalur kereta api Saketi-Bayah di Hotel Le Dian, Selasa (18/7).
Menurutnya, kendati masuk rencana strategis, realisasi reaktivasi diperkiraan baru bisa dilakukan pada 2021. Sebab, pihaknya belum sepenuhnya melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan. Saat ini selain RIPNas pihaknya sudah melakukan feasibility study (FS) dan pada 2017 ini sedang melakukan SID. “Setelah itu kami harus menyusun detail engineering design (DED) disertai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk persyaratan izin lingkungan,” katanya.
“DED misal satu tahun, amdal satu tahun kemudian sosialisasi. Kalaupun ada lahan baru perlu ada penlok (penetapan lokasi), minimal empat tahun dari sekarang bisa dilakukan konstruksi,” tambah Jumanto.
Agar target tersebut bisa terlaksana, kata dia, Kemenhub pun akan segera menyelesaikan SID survei lapangan hingga penghitungan kebutuhan dana. Selain itu, pihaknya pun akan menyinergikan program itu dengan pemerintah daerah terkait dengan tata ruang. “Dihitung semua butuh ruang berapa, tanah berapa? Yang pasti sih (untuk lahan) 25 meter kiri kanan kemudian terutama tata ruang peruntukan, disesuaikan dengan rencana pengembangan daerah keterpaduan ini masuk SID. Biayanya juga ada di SID,” katanya.
“Reaktivasi ini tentu menggunakan jalur yang lama karena kami prioritaskan menggunakan yang lama,” tambahnya.
Kepala Seksi Angkutan Barang Perkeretaapian dan Multimoda Dishub Provinsi Banten Dani Hendra mengatakan, proses reaktivasi sudah masuk pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Bappeda. Pemprov memfasilitasi dan mendorong agar rencana tersebut bisa cepat terlaksana. “Ada beberapa memang bangunan yang sudah dibangun di atas tanah kereta api. Misalnya, pasar, masjid, sekolah, jalan beton dan aspek sosial,” katanya.
“Tapi, memang harus diakui sebagian besar masyarakat menunggu dan berharap reaktivasi ini berjalan,” tambahnya.
Kepala Dishub Provinsi Banten Revri Aroes mengatakan, terkait proyek tersebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan sepenuhnya ada di pusat. Adapun yang bisa dilakukannya adalah membantu sosialisasi dan proses pembebasan lahan. “Itu semuanya kewenangan pusat, kita hanya membantu pembebasan lahan,” katanya.
Kendati demikian, kata Revri, pihaknya tetap berkoordinasi karena pemerintah pusat akan selalu menempatkan pemerintah daerah dalam programnya. Kemudian, pihaknya akan mendukung kebijakan seperti sosialisasi, menyiapkan masyarakat supaya tahu daerah itu akan menjadi daerah perlintasan kereta api. “Tugas kita mendorong program ini karena memang ini juga dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuncosina mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar terakhir seperti apa dalam pemetaan kepentingan empat tahun ke depan. Termasuk, peran daerah seperti apa pembangunannya. “Apa sih peran-peran daerah dalam proses pembangunan (reaktivasi-red) tersebut,” katanya.
“Itu asetnya belum hilang milik pemerintah dan itu tidak mengubah RTRW yang ada karena memang sudah masuk sebelumnya,” tambah Hudaya.
Gubernur Banten Wahidin mengatakan, Pemprov mendukung langkah pembangunan reaktivasi yang dilakukan oleh pemerintah. Langkahnya, Pemprov akan melakukan komunikasi lanjutan terkait dengan pembahasan reaktivasi kereta api jalur Saketi-Bayah. “Sudah dibicarakan kemarin, itu tidak repot karena reaktivasi ini menggunakan lahan yang lama,” kata pria yang akrab disapa WH.
Disinggung terkait banyaknya bangunan milik masyarakat yang akan tertibkan, WH mengatakan, proses secara teknis nanti itu menjadi kewenangan PT KAI. “Kita mendukung reaktivasi itu. Itu sudah dibahas dan nanti kita akan komunikasi dengan Kemenhub. Kita sudah rapat bersama. Pada dasarnya kami mendukung langkah yang dilakukan oleh Kemenhub,” katanya. (Fauzan D/RBG)