SERANG – Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan hari ini menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2016. Rekomendasi tersebut diterima setelah melalui proses Rapat Paripurna DPRD Banten di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (10/5).
Nata mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten atas rekomendasi terjadap LKPJ Gubernur Banten tersebut. Sesuai ketentuan yang berlaku, menurut Nata, rekomendasi tersebut merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi dan pengukuran tingkat keberhadilan kinerja pelaksana pembangunan pada tahun anggaran 2016.
“Masukan dan koreksi ini dalam rangka perbaikan penyelenggarsan pemerintahan daerah yang meliputi urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ujar Nata.
Secara umum, lanjut Nata, pada 2016, total APBD Banten sebesar Rp 9,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 3,39 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp 5,91 triliun.
“Adapun realisasi belanja APBD tahun anggaran 2016 mencapai 8,92 triliun atau 95,92 persen. Ini merupakan prestasi apabila dibandingkan dengan realisasi keuangan pada tahun 2015 yang hanya 86,35 persen,” tutur Nata.
Menurut Nata, saran-saran yang telah dirumuskan oleh DPRD Banten akan menjadi acuan bagi pemerintahan dalam proses penyerapan anggaran dan realisaso pembangunan.
“Rekomendasi positif, saya berharap kedepan programnya harus lebih fokus lagi, pendidikan, kesehatan dan inprastruktur, jika itu bisa diatasi Banten akan semakin jaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggara 2016 Muhlis mengungkapkan, Pansus memberikan catatan terkait pengelolaan keuangan dan program kerja daerah selama tahun 2016.
Menurut Muhlis, pansus menilai realisasi pendapatan daerah tahun 2016 kurang melakukan inovasi, intensifikasi dan kreatifitas dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan seperti pajak kendaraan bermotor, dana perimbangan bagi hasil pajak atau bukan pajak dan dana alokasi khusus yang belum memenuhi target capaian RPJMD.
“Realisasi anggarana belanja pemerintah provinsi Banten pada masing-masing SKPD belum berorientasi pada 10 prioritas pembanguna daerah tahun 2016, hal ini diindikasik,an belum tercapainya indikator makro untuk target indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbukan di Provinsi Banten,” papar Muhlis.
Selanjutnya, terkait pengelolaan keuangan dan program kerja daerah, pansus menilai penyusunan program pemerintah kedepan harus disusun dengan pendekatan tematik-holistik, integratif dan sepasial serta dengan penguatan money follow program.
“Gubernur agar melakukan tindakan rewaerd bagi SKPD yang berkinerja baik dan punishment terhadap SKPD yang berkinerja rendah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili pansus, Muhlis menyampaikan kekecewaan terhadap beberapa kepala SKPD yang tidak kooperatif dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2016. SKPD tersebut diantaranya Inpsektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (ADVERTORIAL/DPRD PROVINSI BANTEN)