SERANG – Sebanyak 37 adegan diperankan oleh para saksi dan tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua remaja putri, Afifah dan Atifah, di Hotel Solid, Kota Serang. Adegan mulai dari kedatangan para korban, pertemuan dengan tersangka, mencampur minuman, hingga menjelang ajal yang dialami kedua korban diperagakan kembali satu per satu.
Baca: Rekonstruksi Tewasnya Atifah & Afifah, Tersangka Dibawa ke Hotel Solid
Semua adegan itu diperagakan di Hotel Solid, Kota Serang, tempat pesta miras yang menyebabkan kematian para korban. “Tidak ada lokasi lain selain di sini. Adapun kejadian di rumah sakit tempat dilarikannya korban akan diperagakan di sini dengan alasan keamanan,” terang Kasatreskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino kepada wartawan di sela reka ulang kejadian, Senin (30/3/2015).
Salah satu tujuan dilakukannya reka ulang kejadian ini, terang Kasatreskrim, untuk lebih menegaskan kembali posisi Richard, asisten manajer do hotel tersebut yang menjadi satu-satunya tersangka.
Selain Richard, 10 saksi terlibat memberikan keterangan dalam reka ulang kejadian ini, termasuk korban selamat sekaligus saksi kunci dalam kasus ini, Syifah.
Terungkap dalam reka ulang kejadian ini antara lain, minuman yang dioplos untuk diminum korban sebanyak dua botol, ditambah satu minuman berkarbonasi, dan minuman suplemen makanan. “Yang jelas semua jenis minuman itu diminum korban,” terang Arrizal.
Setelah mengkonsumsi muniman oplosan di ruangan karaoke di lantai dua hotel tersebut, salah satu korban merasa sakit dan dibawa ke kamar hotel di lantai satu. Ironisnya, pesta miras kembali dilakukan di kamar setelah tersangka dan korban turun dari ruang karaoke.
(Wahyudin)