CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Muhtar Gozali menekankan agar seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri dan swasta yang ada di Kota Cilegon menerapkan kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar mengajarnya.
“Mulai di tahun ajaran baru 2017-2018 semuanya sudah harus menerapkan Kurikulum 2013. Karena hingga saat ini masih ada beberapa SMP di Cilegon yang masih menggunakan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),” ujarnya, Selasa (16/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dindik Kota Cilegon Suhendi mengungkapkan dari sebanyak 43 SMP Negeri dan Swasta, 10 SMP diantaranya belum menerapkan Kurikulum 2013 dan masih menggunakan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
“Diantaranya SMP Mutiara Bunda Cilegon, SMP Maulana Hasanudin, SMP Mardiyuana, SMP Islam Daarul Islah, SMP YP 17 ‘2’, SMP Uswatun Hasanah, SMP Islam Arrochmah, SMP Fatahillah, SMP Rendhawa dan SMPN Satu Atap Cilegon,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)