Serang – Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Cilegon jalur independen Sudarmana dan Marfi Fahzan meminta agar penyelenggara pemilu Kota Cilegon dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mencopot baliho, spanduk atau sejenisnya yang memajang program calon petahana Iman Ariyadi dan Edi Ariyadi saat menjadi walikota dan wakil walikota Cilegon.
“Kami mohon kepada panwaslu, program-program mantan walikota dan wakil walikota Cilegon tolong diturunkan. Karena sudah ada Plt. Nanti masyarakat bingung lagi Kota Cilegon punya dua walikota,” kata Sudarmana dalam tapat koordinasi pelaksanaan kampanye di aula KPU Provinsi Banten, Selasa (8/9/2015).
Selain itu Sudarmana pun meminta kepada Panwaslu untuk mencopot baliho bakal calon walikota dan wakil walikota yang tidak lolos, agar tidak membingungkan masyarakat.
Di tempat yang sama, Iman mengaku tidak merasa keberatan dengan usulan pesaingnya tersebut. Jika dianggap melanggar aturan, Iman mendukung pencopotan publikasi program-programnya tersebut. “Itu kan pemerintahan. Ya saya tidak keberatan jika harus dicopot,” kata Iman.
Terkait pencopotan baliho bakal calon yang gagal pun disepakati oleh Iman, menurutnya hal tersebut bisa mengganggu jalannya Pilkada. “Saya sepandapat dengan pak Sudamana soal baliho. Jangan sampai di Cilegon hanya ada dua calon, tapi dianggapnya ada lima calon,” kata Iman. (Bayu)