Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Warnasari Kota Cilegon Senilai Rp 48 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara
Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, pada tahun 2021 senilai Rp 48 ...
Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, pada tahun 2021 senilai Rp 48 ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sugiman, pengusaha yang menjadi salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek akses jalan jembatan Pelabuhan Warnasari, Kota ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sugiman salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama PT Arkindo Tubagus Abubakar Rasyid membenarkan perusahaannya diambil alih oleh Sugiman untuk mengerjakan proyek jalan ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan jilid II kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek Pasar Grogol, Kota Cilegon tahun 2018 senilai Rp2 miliar ternyata tanpa studi kelayakan atau feasibility study ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ahli penghitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Banten, Ahmad Yani membeberkan proyek jalan jembatan untuk akses ...
Anggota Tim Pokja ULP Pemkot Cilegon saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Serang, Senin sore, 26 Februari 2024.
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang turut menyalahkan pokja lelang dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Grogol, Kota ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek Pasar Grogol, Kota Cilegon tahun 2018 senilai Rp2 miliar ternyata tidak melibatkan tenaga ahli yang sebenarnya. ...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Manajemen Infiniti kembali menggelar acara Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Mulia Gading Kencana (MGK). Kali ini, acara...
TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - PJ Walikota Tangerang Nurdin meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang bijak dalam membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya...