CILEGON – Ratusan warga Lingkungan Cilodan dan Pengabuan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (10/10) berunjuk rasa di depan pintu masuk PT Syinthetic Rubber Indonesia (PT SRI), Kelurahan Kepuh, yang masih tahap pembangunan. Mereka berunjuk rasa minta direlokasi. Mereka tidak mau lagi tinggal di dekat industri.
Warga Cilodan dan Pengabuan juga menolak pembangunan PT SRI sebelum adanya pembebasan lahan dan bangunan milik warga. Selama 22 tahun warga telah tersiksa akan dampak pencemaran polusi kimia dari perusahaan yang ada di Kecamatan Ciwandan.
Ajat Sudrajat, selaku tim negosiasi warga Cilodan, mengatakan, warga meminta pembebasan lahan kepada pihak perusahaan dengan harga tanah Rp3,5 juta per meter persegi. Adapun harga bangunan disesuaikan dengan kondisi fisiknya,
“Kita minta permeter tanah Rp3.500.000, perusahaan menawar Rp.750.000. Tidak sesuai. Sedangkan untuk harga bangunan kita meminta untuk kelas 1 Rp7 juta, kelas 2 Rp6 juta, dan kelas 3 Rp5 juta. Perusahaan pun masih menawar dengan harga yang tidak sesuai yaitu bangunan kelas 1 Rp2,5 juta, kelas 2 Rp2 juta, dan kelas 3 Rp1,8 juta,” ujar Ajat di sela-sela unjuk rasa, Senin (10/10).
Ajat mengungkapkan, sudah lebih dari setahun warga menunggu kepastian dari pihak perusahaan, khususnya PT Panca Puri Indo Perkasa selaku pihak pembebasan lahan PT SRI. Sudah lebih dari lima kali pertemuan namun warga belum juga ada keputusan.
“Pabrik kimia di wilayah Ciwandan mematikan. Warga juga mempunyai hak hidup. Warga ingin direlokasi karena radius permukiman dan perusahaan sudah sangat dekat,” katanya.
Dijelaskan Ajat ada sekitar 1.000 kepala keluarga di dua lingkungan itu yang menginginkan direlokasi dan lahannya dibebaskan. “Warga Pangabuan ada sekitar 400 KK dan Cilodan 600 KK,” ucapnya. (Riko)