CILEGON – Kantor Bess Finance yang berlokasi di. Kota Cilegon didemo ratusan warga, Senin (20/3). Perusahaan yang bergerak dibidang jasa peminjaman keuangan ini dituding melakukan penyitaan dua unit kendaraan roda dua milik konsumennya dengan cara merampas ditengah jalan.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KPMP) Kota Cilegon Hadi Adhadi menuturkan Bess Finance dinilai telah melanggar aturan hukum yang berkenaan dengan penarikan barang bagi konsumen yang belum membayar angsuran pinjaman keuangannya. “Ini penarikannya secara paksa dengan cara premanisme. Tidak sesuai dengan undang-undang fidusia,” ujar Hadi.
Dijelaskannya, ada dua unit kendaraan roda yang ditarik paksa secara premanisme tersebut. Yaitu kendaraan roda dua jenis Honda Tiger dan Yamaha Mio J. Satu unit milik warga Merak dan satu unit milik warga Cilegon. “Kita sudah coba mediasi untuk membayar pokok tapi ternyata kita harus bayar premanisme atau uang tariknya Rp. 1.500.000 untuk satu unit motor. Itukan sama saja premanisme, tidak sesuai prosedur,” katanya.
Ditempat yang sama, Zakani Junaidi, Ketua KPMP Kabupaten Pandeglang yang juga turut hadir dilokasi mengatakan penarikan kendaraan dilakukan oleh pihak Bess Finance dengan menyewa jasa premanisme atau mata elang. Ia menegaskan akan terus menindaklanjuti aturan masyarakat yang mempunyai masalah serupa.
“Ini sudah bikin resah masyarakat. Kita minta juga diproses secara hukum karena pengambilannya ditengah jalan seperti perampasan. Harapan kami mata elang ini harus dimusnahkan. Kita menuntut motor-motor ini segera dibalikan dan tidak ada lagi penarikan kendaraan ditengah jalan,” ucapnya.
Sementara itu, ketika Radar Banten Online mencoba mengkonfirmasi pihak Bess Finance salah seorang karyawannya mengatakan Kepala Cabang Kantor Bess Finance sedang tidak bisa ditemui. “Lagi melakukan rapat internal diatas. Lagi tidak bisa ditemui,” tuturnya. (Riko)