SERANG – Sejumlah proyek pembangunan di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) harus ditahan atau ditunda pelaksanaan pembangunannya hingga tahun depan. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin, ditundanya beberapa pekerjaan tersebut karena salah perhitungan atau tidak sesuai perencanaan.
“Dari evaluasi triwulan II Tahun Anggaran 2015 untuk SDAP ada beberapa pekerjaan yang ditunda, hal tersebut karena menurut perhitungan logis dari sisi anggaran dan waktu tidak memungkinkan,” ujar Kurdi, Kamis (23/7/2015).
Lanjut menjelaskan, menurut Kurdi, pekerjaan yang ditunda tersebut merupakan perencanaan yang direncanakannya menyesuaikan dengan harga satuan tahun 2013 atau 2014, sedangkan hingga hari ini belum ditenderkan.
“Dengan seperti itu otomatis harga akan menjadi selisih. Dari pada berisiko, lebih baik dipending,” pungkas Kurdi.
Penundaan sejumlah proyek besar tersebut diamini oleh Kepala Dinas SDAP Provinsi Banten Husni Hasan. “Yah, ada beberapa yang kita pending untuk kita lelangkan karena waktu yang serba tanggung, kita sudah laporkan kepada pimpinan, bahwa bangunan-bangunan gedung yang nilainya besar kita pending,” ujar Husni kepada radarbanten.com.
Menurut Husni, ada sejumlah proyek atas pertimbangan tertentu belum berjalan hingga saat ini. Di antara proyek tersebut ada yang ditunda hingga akhir tahun ini, ada juga yang dipastikan tidak bisa dilelangkan pada tahun ini.
Proyek yang ditunda pelelangannya dan akan dilaksanakan pada akhir tahun di antaranya; proyek gedung BMTR, asrama BLKI di Serpong, dan RSUD Malingping. Menurut Husni, proyek tersebut dipastikan akan tayang pada akhir tahun ini.
“Proyek tersebut akan ditayangkan di lelang akhir tahun ini sehingga mulai tahun depan itu akan bisa diselesaikan. Namun meskipun tahun ini dilelangkannya, selesainya tahun depan juga,” ujarnya.
Terkait sejumlah proyek gagal lelang akibat perencanaan tidak sesuai, Husni pun mengakui hal tersebut. Diungkapkan Husni, sejumlah proyek yang penganggarannya sudah tidak sesuai dengan kondisi tahun ini seperti gedung Korpri dan BPBD. “Gedung tersebut penganggarannya direncanakan tahun 2012, namun sampai saat ini mangkrak, tahun lalu saja gak ada penawar karena harganya sudah tidak sesuai, tahun ini sudah kita sesuaikan dan akan kita lelangkan,” paparnya.
Husni beralasan proyek tersebut baru bisa ditayangkan tahun depan karena di tahun ini pihaknya digunakan untuk merevisi anggaran, kemudian sisa waktu pun tidak bisa untuk menyelesaikan proyek tersebut. (Bayu)