CILEGON – Sebanyak 24 truk tronton yang mengangkut ribuan ton besi skrap milik PT. Krakatau Steel yang akan dibawa ke perusahaan peleburan besi di wilayah Tangerang diamankan oleh Tim Saber Pungli Polda Banten.
Dipimpin langsung oleh Kasubdit Krimsus Polda Banten operasi tangkap tangan itu dilakukan di Lingkungan Grogol, Kota Cilegon, tepatnya di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 94 arah Jakarta, Jumat (21/7) sore.
Diduga besi skrap yang dibawa hendak dilebur tersebut dikeluarkan secara ilegal oleh pihak perusahaan. Kasubdit Krimsus Iwan Mori Susanto mengaku, penangkapan dugaan penggelapan aset perusahaan BUMN yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Operasi tangkap tangan terhadap pengeluaran besi skrap milik PT. KS, karena ini milik negara makanya kami periksa kelengkapan dokumennya ini kita amankan karena ada indikasi penghilangan aset negara. Karena menurut informasi besi ini dijual tanpa proses lelang makanya untuk mencegah kerugian kita terpaksa hentikan karena dalam proses penyelidikan, ” katanya.
Dijelaskannya, penyergapan truk tronton bermuatan besi skrap tersebut juga didampingi oleh Ketua Tim Saber Pungli Polda Banten Kompol DN Hamzah dengan Akp Asep Ariful bersama dengan anggota kepolisian dari Satuan Lalulintas Polres Cilegon. Penyergapan pengeluaran besi skrap milik PT. KS ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi.
Sementara itu diakui Letua LSM Komunitas Pengawas Korupsi, James menyatakan laporan dan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan aset negara itu sebelumnya diterima pihaknya dari pengaduan masyarakat. Yang mencurigai adanya dugaan penjualan aset negara milik PT. KS berupa besi skrap tanpa proses lelang. “Ya kami komunitas pengawas korupsi melakukan kerjasama ini dengan melaporkan dugaan tindak korupsi kepada pihak kepolisian. Karena dari laporan masyarakat ada indikasi penjualan aset negara besi skrap tanpa proses lelang,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki LSM Komunitas Pengawas Korupsi, besi skrap milik PT. KS yang diduga dijual kepada pihak swasta di wilayah Tangerang ini mencapai lebih dari 40.000 ton besi skrap. Dengan rincian harga perkiraan Rp 4.000 perkilonya. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)