LEBAK – Dalam hasil visitasi yang dilakukan Kepemimpinan Nasional peserta Diklatpim II Kemenkumham RI ke Kabupaten Lebak, dengan mengunjungi dua desa yakni Desa Kalanganyar dan Desa Sangiang Tanjung, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengusulkan Kabupaten Lebak untuk dibangun Kantor Keimigrasian.
Hal tersebut dikatakan Ade Sumardi dalam ekspose hasil visitasi yang dilakukan Kepemimpinan Nasional peserta Diklatpim II Kemenkumham RI, di ruang Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (14/9).
Ade Sumardi mengatakan, mengingat keberadaan pabrik semen dan hadirnya para investor baru di Kabupaten Lebak, diharapkan Kemenkumham untuk membuat Kantor Imigrasi agar memudahkan pelayanan masyarakat di Lebak.
“Mengingat banyaknya warga Lebak yang mengurus keimigrasian dan adanya pabrik semen serta adanya para investor yang baru, saya mengusulkan ke Kemenkumham untuk membangun kantor Keimigrasian di Lebak,” ucapnya.
Selain itu, Wabup juga meminta pihak Kemenkumham untuk memperhatikan keberadaan rumah tahanan yang berada di tengah-tengah kota Rangkasbitung.
“Saya kira keberadaan rutan di tengah-tengah kota sudah tidak layak, kalau bisa rutan tersebut dipindahkan. Kalau lahan, kami siap menyediakannya,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)