SERANG – Reklamasi Pantai Ketapang (sebagian warga menyebutnya Pantai Paku) di Kampung Sukamanah, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, dipertanyakan. Warga tak mengetahui untuk apa pengurugan lahan yang sebelumnya sempat bakal dijadikan lokasi pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB).
“Kami tak tahu untuk apa pengurugan tersebut,” ujar Farid, warga Anyar, kepada radarbanten online, Rabu (3/2/2016).
Pantai Paku selama ini jadi alternatif bagi warga sekitar untuk melakukan berbagai aktivitas, di antaranya untuk berolahraga dan wisata. “Sejak lapangan Anyer sudah lagi tak dimiliki Pemkab, warga latihan bola di lapangan Pantai Paku. Pantai itu juga yang masih gratis untuk wisata pantai karena pantai lain sudah ditutup. Kalau itu direklamasi kita tak punya lagi tempat,” katanya.
Heri Azhari, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, mengaku belum mengetahui izin dan peruntukan reklamasi tersebut. “Itu kan tanah pribadi tapi saya juga belum tahu perizinannya. Bahkan kabarnya pemilik lahan juga belum tahu,” kata politisi Kecamatan Anyer. (Qizink)