SERANG – Wanita umumnya tidak hanya membawa tas berisi dompet. Wanita memiliki tas lain yang tidak boleh ketinggalan ketika pergi. Tas itu berisi peralatan kosmetik. Cantik setiap saat memang kebutuhan dan menjadi hal penting bagi wanita.
Untuk tampil cantik, seorang wanita bisa menghabiskan uang banyak. Berpenampilan perfect (sempurna) tak hanya dilakukan wanita ketika bepergian. Beberapa wanita, bahkan tetap ingin tampil cantik ketika tidur.
Sayangnya, banyak wanita yang mengabaikan kesehatan untuk bisa tampil cantik. Hal itu dibuktikan dengan peredaran kosmetik abal-abal dalam jumlah banyak, terutama krim pemutih wajah. Banyak wanita menggandrungi kosmetik semacam ini karena ingin tampil dengan kulit wajah putih secara instan.
Di salon-salon kecantikan di lantai dua Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, diduga banyak beredar krim pemutih wajah abal-abal. Mudah mengenalinya. Antara lain, label kemasannya tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa krim pemutih.
Salon-salon kecantikan di pasar terbesar di Kota Serang itu menawarkan jasa perawatan kecantikan wajah dan kulit seperti facial dan lulur. Kesehatan dan penampilan rambut kepala juga mereka tawarkan.
Untuk perawatan kecantikan, harga yang ditawarkan salon-salon ini sangat murah, cuma Rp100 ribu. Setiap wanita yang membeli paket pemutih wajah itu mendapatkan krim pagi, krim malam, dan sabun muka. Semua kosmetik yang diberikan itu diduga abal-abal. Paket murahan semacam ini sengaja ditawarkan kepada wanita yang ingin tampil cantik tapi berkantong cekak.
Beberapa salon kecantikan itu ada juga yang menawarkan paket kecantikan dengan produk kosmetik impor. Ada yang memiliki izin edar BPOM di dalam labelnya dan ada yang tidak. Harga yang ditawarkan ada yang mencapai Rp200 lebih.
Dari harga, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan paket kecantikan yang ditawarkan klinik kecantikan. Dengan tenaga ahli estetika atau dokter kulit, klinik kesehatan menawarkan paket kecantikan senilai Rp300 ribu. Paket ini berisi krim pagi, krim malam, sabun, dan toner.
Kemarin (19/4), Radar Banten menemui Y, pemilik salon kecantikan tepat di depan tangga ke lantai dua PIR. “Ada (krim pemutih wajah-red) merek (dari-red) Cina. Bagus kok, harganya Rp150 ribu,” kata Y.
Y mengaku, kosmetik yang dia tawarkan legal karena telah memiliki izin edar dari BPOM. Sebagai orang yang telah berpengalaman di bidang perawatan kecantikan, dia mengklaim, tidak menjual alat kosmetik tanpa izin edar.
“Kalau yang murah, enggak ada. Takut, nanti ada apa-apa. Belinya memang murah, tapi nanti ke dokter biayanya lebih mahal malah,” tukasnya.
Radar Banten kemudian menanyakan salon kecantikan tepat di belakang salon milik Y. Semula pemilik salon menawarkan kosmetik pemutih kulit dengan merek terkenal. Harga yang ditawarkan bervariasi, dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Setelah Radar Banten meminta kosmetik yang paling murah, pegawai salon tersebut baru menawarkan beberapa produk kecantikan. Di antaranya, krim pemutih berukuran kecil seharga Rp30 ribu, sabun pemutih seharga Rp10 ribu, dan krim lulur tanpa merek seharga Rp30 ribu.
“Kalau lulur belinya kiloan. Mau beli berapa? Bisa diecer kok. Kalau udah dimasukin wadah ini Rp30 ribu. Biasa dipakai di sini buat lulur,” ujar wanita pemilik salon yang enggan menyebutkan nama.
Kendati tidak ada penjelasan mengenai zat di dalam kandungan kosmetik dan bukti izin edar dari BPOM, wanita muda berparas cantik itu memastikan produk tersebut aman digunakan. “Aman kok. Itu pemutihnya punya saya. Kalau mau, saya pesenin. Enggak perlu pakai toner,” katanya.
Dia mengaku, salonnya tidak menyetok kosmetik terlalu banyak. Namun, bila ada pelanggan yang memesan, kosmetik yang diduga abal-abal itu dia beli. “Nanti ke sini saja. Ajak pacarnya,” kata perempuan bertubuh langsing itu.
Ya, animo krim pemutih ilegal memang bagus. Di salah satu salon, masih di lantai dua PIR, ada seorang wanita yang membeli krim merek Wallet Cream. Setelah diteliti, label dalam kemasan krim pemutih wajah itu tidak mencantumkan izin edar dari BPOM dan tanggal kedaluwarsa. Wanita berkerudung dan berbaju biru itu enggan mengomentari krim yang dibelinya dengan harga tidak lebih dari Rp100 ribu untuk tiga produk itu.
Pemilik dan pengelola salon dengan kosmetik abal-abal memang tidak mematok harga tinggi untuk barang yang dijual. Untuk smoothing rambut dengan produk kecantikan illegal, cuma mematok harga di bawah Rp250 ribu. Padahal, untuk perawatan yang sama di salon dengan produk Makarizo atau L’Oréal, seharga Rp400 ribuan.
Suryani, warga Trondol, Kota Serang, mengaku pernah menggunakan produk kosmetik yang ilegal seperti krim pemutih wajah dan krim pelangsing tubuh. Wanita itu tidak memungkiri jika pembelian kosmetik abal-abal itu karena keinginannya mendapatkan kecantikan secara instan.
“Biasanya, dapat dari testimoni teman dan akhirnya coba ikutan,” ujar Suryani.
Namun, keinginan Suryani langsung pupus. Ia memakai kedua produk kosmetik itu tidak lama. Kulit Suryani langsung iritasi setelah menggunakan krim pemutih wajah abal-abal.
“Pernah kulitnya mengelupas. Jadi, sekarang menggunakan kosmetik yang bermerek. Lebih aman bagi kulit,” ungkapnya.
Pengalaman serupa diakui Zulia, mahasiswi asal Pandeglang. Memiliki wajah yang berjerawat terkadang membuatnya kesal. Zulia pun ingin memiliki wajah mulus dan putih seperti keinginan wanita umumnya.
Zulia akhirnya nekat menggunakan krim penghilang jerawat dan pemutih tanpa berkonsultasi dengan ahli kecantikan atau dokter kulit. “Pernah beli krim pemutih ke teman. Harganya lumayan terjangkau, sekira Rp210 ribu. Isinya sabun, krim pagi, dan krim malam,” katanya.
Zulia pun tak lama menggunakannya. Ia menghentikan pemakaian krim pemutih itu setelah merasakan pedih pada wajah dan kulit wajahnya mengelupas. “Khawatir muka tambah rusak, jadi pilih stop,” akunya.
Keinginannya memiliki wajah yang mulus tetap ada. Untuk itu, ia memilih perawatan di salah satu klinik kecantikan di Rangkasbitung walaupun harus merogoh kocek sedikit lebih dalam. Untuk perawatan di klinik tersebut, ia mengeluarkan uang Rp500 ribu termasuk facial dan satu paket produk perawatan seperti krim pagi, krim malam, dan sabun. (Susi K/Radar Banten)